logo

Tugas Wakil Rektor II bidang Keuangan dan Kemahasiswaan adalah membantu Rektor dalam:

  1. Menyusun Renstra, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan bidang keuangan dan kemahasiswaan.
  2. Menetapkan berbagai pedoman yang diperlukan dalam bidang keuangan dan kemahasiswaan
  3. Menetapkan indikator kinerja, standar pelayanan, prosedur operasional baku, dan instrumen pengukuran capaian kinerja di bidang keuangan dan kemahasiswaan
  4. Bersama Satuan Penjaminan Mutu merumuskan standar mutu dan memastikan terlaksananya standar mutu di bidang keuangan dan kemahasiswaan
  5. Melakukan analisis keuangan untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahunan.
  6. Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengadaan sarana/prasarana sesuai kewenangan serta menginventarisasi dan memanfaatkan secara optimal berbasis SPMI.
  7. Merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan program kegiatan kemahasiswaan termasuk kewirausahaan berbasis SPMI.
  8. Menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
  9. Membina organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas.
  10. Memfasilitasi pelayanan kesejahteraan mahasiswa berupa pengelolaan beasiswa, penyediaan poliklinik, dan lain-lain.
  11. Membina kegiatan kewirausahaan mahasiswa guna peningkatan penalaran, minat dan bakat.
  12. Memonitor penggunaan dana operasional yang dikelola unit kerja.
  13. Mengelola keuangan yang berkaitan dengan kebutuhan Universitas PGRI Delta.
  14. Membuat laporan keuangan setiap triwulan ke YPLP PT.
  15. Mengembangkan sistem akuntansi dan informasi keuangan.
  16. Memonitor dan mengevaluasi kinerja bawahan.
  17. Membuat laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan.
  18. Melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan petunjuk Rektor.

Daftar Sekarang