Tugas Wakil Rektor II bidang Keuangan dan Kemahasiswaan adalah membantu Rektor dalam:
- Menyusun Renstra, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan bidang keuangan dan kemahasiswaan.
- Menetapkan berbagai pedoman yang diperlukan dalam bidang keuangan dan kemahasiswaan
- Menetapkan indikator kinerja, standar pelayanan, prosedur operasional baku, dan instrumen pengukuran capaian kinerja di bidang keuangan dan kemahasiswaan
- Bersama Satuan Penjaminan Mutu merumuskan standar mutu dan memastikan terlaksananya standar mutu di bidang keuangan dan kemahasiswaan
- Melakukan analisis keuangan untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan (RAP) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahunan.
- Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengadaan sarana/prasarana sesuai kewenangan serta menginventarisasi dan memanfaatkan secara optimal berbasis SPMI.
- Merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan program kegiatan kemahasiswaan termasuk kewirausahaan berbasis SPMI.
- Menyelenggarakan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
- Membina organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas.
- Memfasilitasi pelayanan kesejahteraan mahasiswa berupa pengelolaan beasiswa, penyediaan poliklinik, dan lain-lain.
- Membina kegiatan kewirausahaan mahasiswa guna peningkatan penalaran, minat dan bakat.
- Memonitor penggunaan dana operasional yang dikelola unit kerja.
- Mengelola keuangan yang berkaitan dengan kebutuhan Universitas PGRI Delta.
- Membuat laporan keuangan setiap triwulan ke YPLP PT.
- Mengembangkan sistem akuntansi dan informasi keuangan.
- Memonitor dan mengevaluasi kinerja bawahan.
- Membuat laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan petunjuk Rektor.