Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK)
STRUKTUR ORGANISASI

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) adalah membantu Wakil rektor I dan II dalam:
- Menyusun rencana anggaran penyelenggaraan kegiatan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan.
- Merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan kegiatan administrasi akademik.
- Mengelola data akademik tingkat Universitas.
- Mengelola penerbitan dokumen akademik.
- Membuat laporan kegiatan dan keuangan akademik dan kemahasiswaan setiap tahun.
- Merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi semua kegiatan kemahasiswaan
- Menyelenggarakan pemilihan mahasiswa berprestasi.
- Berkoordinasi dengan LPPM untuk memfasilitasi mahasiswa mengikuti lomba (hard skill) atau kompetensi mahasiswa termasuk Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM), Debat, Olimpiade Nasional MIPA (ON-MIPA) dan lain-lain.
- Mengelola dan mengembangkan perolehan beasiswa.
- Melaksanakan, melaporkan dan mengusulkan tindak lanjut tracer study.
- Mengelola, memonitor, dan mengevaluasi kinerja bawahan.
- Melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan instruksi Wakil Rektor I.
Tugas Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan pada BAAK adalah membantu Kepala BAAK dalam:
- Mengusulkan, mengelola, dan melaporkan program beasiswa.
- Mengelola kegiatan mahasiswa.
- Merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi semua kegiatan kemahasiswaan termasuk kewirausahaan.
- Menyelenggarakan pemilihan mahasiswa berprestasi.
- Memfasilitasi mahasiswa mengikuti lomba (hard skill) atau kompetensi mahasiswa termasuk Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM), Debat, Olimpiade Nasional MIPA (ON-MIPA) dan lain-lain.
- Mengusulkan nama mahasiswa yang berhak mendapat beasiswa.
- Melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kepala BAAK khususnya di bidang Kemahasiswaan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala BAAK.