Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
STRUKTUR ORGANISASI

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Tugas Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) meliputi:
- Merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Menyusun rencana anggaran kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Melakukan analisis kebutuhan untuk pengembangan sarana/prasarana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengembangkan manajemen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Berkoordinasi dengan Fakultas dalam pembinaan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat bagi dosen f. Menyeleksi, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Mengoordinir dan mengembangkan proposal bantuan dana penelitian kepada instansi pemerintah dan swasta.
- Mengadakan dan mengelola E-Journal sebagai wadah kreativitas akademik dosen dan mahasiswa.
- Memverifikasi data publikasi yang diajukan oleh dosen
- Menyusun Buku Pedoman Penyusunan Tugas Akhir (BPPTA) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
- Menfasilitasi perolehan hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)
- Berkoordinasi dengan BAAK untuk memfasilitasi mahasiswa mengikuti lomba (hard skill) atau kompetensi mahasiswa termasuk Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM), Debat, Olimpiade Nasional MIPA (ON-MIPA) dan lain-lain.
- Mengelola, memonitor, dan mengevaluasi kinerja bawahan.
- Membuat laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan instruksi Rektor.