logo

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

STRUKTUR ORGANISASI

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) meliputi:

  1. Merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Menyusun rencana anggaran kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Melakukan analisis kebutuhan untuk pengembangan sarana/prasarana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Mengembangkan manajemen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  5. Berkoordinasi dengan Fakultas dalam pembinaan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat bagi dosen f. Menyeleksi, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  6. Mengoordinir dan mengembangkan proposal bantuan dana penelitian kepada instansi pemerintah dan swasta.
  7. Mengadakan dan mengelola E-Journal sebagai wadah kreativitas akademik dosen dan mahasiswa.
  8. Memverifikasi data publikasi yang diajukan oleh dosen
  9. Menyusun Buku Pedoman Penyusunan Tugas Akhir (BPPTA) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
  10. Menfasilitasi perolehan hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)
  11. Berkoordinasi dengan BAAK untuk memfasilitasi mahasiswa mengikuti lomba (hard skill) atau kompetensi mahasiswa termasuk Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM), Debat, Olimpiade Nasional MIPA (ON-MIPA) dan lain-lain.
  12. Mengelola, memonitor, dan mengevaluasi kinerja bawahan.
  13. Membuat laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  14. Melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan instruksi Rektor.

DOKUMEN LPPM

Nama DokumenUnduh

DOKUMEN RENSTRA

PEDOMAN KKN

PEDOMAN SKRIPSI

P2MW

PKM

Daftar Sekarang