Tugas dan Wewenang Rektor :
- Menyusun dan menyetujui rancangan atau perubahan Statuta Universitas PGRI Delta bersama Senat Universitas;
- Menyusun rencana induk pengembangan, rencana strategis dan rencana kegiatan serta anggaran tahunan;
- Menyusun dan menetapkan kebijakan operasional akademik dan nonakademik;
- Memegang wewenang dan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan Universitas PGRI Delta
- Melaksanakan fungsi pimpinan yang meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling) bagi tercapainya seluruh tujuan Universitas PGRI Delta
- Bertanggungjawab atas pelaksanaan penjaminan mutu dalam rangka meningkatkan daya saing Universitas PGRI Delta.
- Menyusun dan menetapkan kode etik Universitas PGRI Delta;
- Memberikan sanksi kepada Sivitas Akademika yang melakukan pelanggaran terhadap norma, etika, dan/atau peraturan akademik dengan persetujuan senat;
- Mengusulkan kepada YPLP PT pengangkatan dan pemberhentian pejabat di bawah Rektor;
- Mengusulkan kepada YPLP PT pengangkatan dan pemberhentian pegawai;
- Melakukan mutasi terhadap pegawai tetap dan tidak tetap
- Menyelenggarakan kegiatan public relation dengan stakeholder.
- Mewakili Universitas PGRI Delta dalam berbagai forum, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Melakukan koordinasi dengan Senat Universitas dalam penyelenggaraan Universitas PGRI Delta.
- Mengelola pendidikan, riset, inovasi, dan pengabdian pada masyarakat;
- Membina dan mengembangkan hubungan baik dengan mitra kerja, masyarakat, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya di dalam dan di luar negeri;
- Membina dan mengembangkan karier Dosen dan Tenaga Kependidikan;melaksanakan fungsi manajemen dan mengelola kekayaan Universitas PGRI Delta secara optimal;
- Mendirikan, mengembangkan, menggabungkan, dan/atau membubarkan Fakultas, Program Studi dan unit baru dalam Universitas PGRI Delta dengan persetujuan Senat Universitas
- Mengoordinasikan pengumpulan dan pengelolaan dana abadi;
- Mengupayakan dana dari pihak ketiga sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya.
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang berhubungan dengan pengembangan Universitas PGRI Delta.
- Mendelegasikan pelaksanaan tugas Rektor di tingkat Fakultas