logo

Tugas dan Wewenang Rektor :

  1. Menyusun dan menyetujui rancangan atau perubahan Statuta Universitas PGRI Delta bersama Senat Universitas;
  2. Menyusun rencana induk pengembangan, rencana strategis dan rencana kegiatan serta anggaran tahunan;
  3. Menyusun dan menetapkan kebijakan operasional akademik dan nonakademik;
  4. Memegang wewenang dan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan Universitas PGRI Delta
  5. Melaksanakan fungsi pimpinan yang meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling) bagi tercapainya seluruh tujuan Universitas PGRI Delta
  6. Bertanggungjawab atas pelaksanaan penjaminan mutu dalam rangka meningkatkan daya saing Universitas PGRI Delta.
  7. Menyusun dan menetapkan kode etik Universitas PGRI Delta;
  8. Memberikan sanksi kepada Sivitas Akademika yang melakukan pelanggaran terhadap norma, etika, dan/atau peraturan akademik dengan persetujuan senat;
  9. Mengusulkan kepada YPLP PT pengangkatan dan pemberhentian pejabat di bawah Rektor;
  10. Mengusulkan kepada YPLP PT pengangkatan dan pemberhentian pegawai;
  11. Melakukan mutasi terhadap pegawai tetap dan tidak tetap
  12. Menyelenggarakan kegiatan public relation dengan stakeholder.
  13. Mewakili Universitas PGRI Delta dalam berbagai forum, baik di dalam maupun di luar negeri.
  14. Melakukan koordinasi dengan Senat Universitas dalam penyelenggaraan Universitas PGRI Delta.
  15. Mengelola pendidikan, riset, inovasi, dan pengabdian pada masyarakat;
  16. Membina dan mengembangkan hubungan baik dengan mitra kerja, masyarakat, alumni, dan pemangku kepentingan lainnya di dalam dan di luar negeri;
  17. Membina dan mengembangkan karier Dosen dan Tenaga Kependidikan;melaksanakan fungsi manajemen dan mengelola kekayaan Universitas PGRI Delta secara optimal;
  18. Mendirikan, mengembangkan, menggabungkan, dan/atau membubarkan Fakultas, Program Studi dan unit baru dalam Universitas PGRI Delta dengan persetujuan Senat Universitas
  19. Mengoordinasikan pengumpulan dan pengelolaan dana abadi;
  20. Mengupayakan dana dari pihak ketiga sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya.
  21. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang berhubungan dengan pengembangan Universitas PGRI Delta.
  22. Mendelegasikan pelaksanaan tugas Rektor di tingkat Fakultas

Daftar Sekarang