logo

Tugas Kepala Unit Pengembangan dan Inovasi (UPIN) adalah membantu LPPM dalam:

  1. Melaksanakan manajemen penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Mengelola E-Journal sebagai wadah kreativitas akademik dosen dan mahasiswa.
  3. Menyusun Buku Pedoman Penulisan Skripsi (PBPPS), Pengenalan Lingkungan Persekolahan (PLP) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
  4. Membuat laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan.
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan petunjuk LPPM.

Daftar Sekarang