Tugas Kepala Lembaga Penjaminan Mutu adalah membantu Rektor dalam:
- Menyusun perangkat Sistem Penjaminan Mutu (SPM), perangkat monitoring evaluasi SPM, dan perangkat sistem informasi SPM
- Menyusun laporan audit mutu internal
- Melayani pengusulan JAFA dosen
- Menghimpun dan mengelola data kebutuhan akreditasi
- Melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan petunjuk LPM