logo

Tugas Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan pada BAAK adalah membantu Kepala BAAK dalam:

  1. Mengusulkan, mengelola, dan melaporkan program beasiswa.
  2. Mengelola kegiatan mahasiswa.
  3. Merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi semua kegiatan kemahasiswaan termasuk kewirausahaan.
  4. Menyelenggarakan pemilihan mahasiswa berprestasi.
  5. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kepala BAAK khususnya di bidang Kemahasiswaan.
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala BAAK.

Daftar Sekarang