Tugas Kepala Sub Bagian SDM pada BAU adalah membantu Kepala BAU dalam:
- Memfasilitasi dan mengusulkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
- Menyelesaikan administrasi sertifikasi dosen
- Melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kepala BAU khususnya di bidang SDM.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala BAU.