logo

Tugas Kepala Perpustakaan meliputi:

  1. Menyusun rencana anggaran dalam menyelenggarakan kegiatan pengelolaan perpustakaan sebagai sumber belajar bagi sivitas akademika.
  2. Melakukan analisis kebutuhan untuk pengembangan.
  3. Merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan kegiatan.
  4. Mengelola ketersediaan bahan pustaka (baik fisik maupun digital) yang relevan secara optimal.
  5. Menyediakan, memelihara, dan memperbaiki sarana / prasarana perpustakaan.
  6. Melakukan koordinasi dengan Fakultas untuk menentukan bahan pustaka yang relevan.
  7. Mengembangkan sistem sirkulasi perpustakaan berbasis TI.
  8. Melakukan kerjasama antar perpustakaan.
  9. Melakukan pembinaan keahlian dan ketrampilan pustakawan.
  10. Pengembangan sistem informasi perpustakaan sesuai dengan Sistem Informasi Jaringan (Simjar).
  11. Melakukan antisipasi plagiasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa.
  12. Memfasilitasi penerbitan International Standard Book Number (ISBN).
  13. Mengelola, memonitor, dan mengevaluasi kinerja bawahan.
  14. Membuat laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan.
  15. Melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan petunjuk Rektor.

Daftar Sekarang