Tugas Kepala Lab dan Pusat Bahasa meliputi:
- Mengelola laboratorium secara optimal dan efisien.
- Mengelola dan mengembangkan Pusat Bahasa.
- Menyelenggarakan kursus bahasa Inggris bagi dosen dan mahasiswa.
- Mengadakan kursus dan persiapan Test of English Proficiency (TOEP) dan Tes Potensi Akademik (TPA) bagi mahasiswa baru dan calon lulusan.
- Berkoordinasi dengan fakultas terkait penggunaan laboratorium untuk masing-masing Prodi dan pelaksanaan tes baik TPA maiupun TOEP
- Memfasilitasi pembinaan dan peningkatan kemampuan Teknologi dan Informasi (TI) civitas akademika.
- Menyusun rencana anggaran dalam menyelenggarakan kegiatan pengelolaan laboratorium, studio microteaching, dan Pusat Bahasa.
- Merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan kegiatan
- Melakukan analisis kebutuhan untuk pengembangan laboratorium.
- Melakukan pembinaan keahlian dan keterampilan SDM laboratorium.
- Menyediakan, mengelola, memelihara, dan memperbaiki perangkat laboratorium secara optimal.
- Merencanakan, mengusulkan, dan mengimplementasikan anggaran operasional laboratorium.
- Menyusun dan mendistribusikan panduan praktikum.
- Mengelola, memonitor, dan mengevaluasi kinerja bawahan.
- Menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan dana di laboratorium.
- Melaksanakan tugas lain berdasarkan petunjuk Rektor.