logo

Tugas Kepala Bagian Administrasi Umum (BAU) adalah membantu Wakil Rektor I, II dan III dalam:

  1. Menyusun rencana anggaran kegiatan.
  2. Melakukan analisis kebutuhan untuk pengembangan sarana/ prasarana universitas.
  3. Merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan kegiatan.
  4. Memverifikasi pengajuan anggaran dari setiap unit kerja.
  5. Mengembangkan dan mengelola Sistem informasi Universitas PGRI Delta
  6. Memverifikasi laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dari setiap unit kerja.
  7. Merencanakan, mengkoordinasikan, memonitor, dan mengevaluasi pengelolaan keuangan.
  8. Membuat laporan keuangan lengkap setiap triwulan dan tahun yang mencakup: General Ledger (Buku Kas Umum), pendapatan / pengeluaran, neraca, dan lampiran (kas dan piutang).
  9. Mengelola proses rekrutmen tenaga kerja apabila ada pihak stakeholder membutuhkan tenaga kerja.
  10. Memonitor, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pegawai tetap dan tidak tetap YPLP PT.
  11. Mendistribusikan honorarium, tunjangan dan pembiayaan lain ke masing-masing unit kerja.
  12. Menyiapkan bahan-bahan usulan penerbitan surat keputusan dari YPLP PT mengenai administrasi kepegawaian
  13. Menerbitkan surat-surat keputusan Rektor berkaitan dengan bidang kepegawaian.
  14. Mengelola administrasi dan presensi kepegawaian.
  15. Mendistribusikan informasi kepegawaian ke masing-masing Unit terkait.
  16. Menerbitkan surat peringatan dan sanksi atas pelanggaran disiplin kerja dan etika bagi dosen dan tenaga kependidikan.
  17. Memfasilitasi dan mengusulkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
  18. Melakukan administrasi peminjaman sarana / prasarana oleh dosen, mahasiswa, dan masyarakat.
  19. Mengelola, memonitor dan mengevaluasi kinerja bawahan.
  20. Melaksanakan tugas lain berdasarkan petunjuk Wakil Rektor

Daftar Sekarang