logo

Tugas Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) adalah membantu Wakil rektor I dan II dalam:

  1. Menyusun rencana anggaran penyelenggaraan kegiatan.
  2. Merencanakan, menyelenggarakan, mengevaluasi, dan mengembangkan kegiatan administrasi akademik.
  3. Menyusun buku pedoman akademik.
  4. Mengelola data akademik.
  5. Mengelola penerbitan dokumen akademik.
  6. Membuat laporan akademik secara periodik.
  7. Merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi semua kegiatan kemahasiswaan termasuk kewirausahaan.
  8. Menyelenggarakan pemilihan mahasiswa berprestasi.
  9. Memfasilitasi mahasiswa mengikuti lomba (hard skill) atau kompetensi mahasiswa.
  10. Mengelola kegiatan mahasiswa.
  11. Mengelola dan mengembangkan perolehan hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan beasiswa.
  12. Membuat laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan.
  13. Mengelola, memonitor, dan mengevaluasi kinerja bawahan.
  14. Melaksanakan tugas-tugas lain berdasarkan petunjuk Wakil Rektor I.

Daftar Sekarang